Sidang Rudi Rubiandini Hadirkan Politisi Demokrat

Sidang Rudi Rubiandini Hadirkan Politisi Demokrat
Sidang Rudi Rubiandini Hadirkan Politisi Demokrat

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di SKK Migas pada Selasa (18/2). Dalam sidang ini Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memanggil anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR Tri Yulianto. 

Tri dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Selain Tri, jaksa KPK juga menjadwalkan pemeriksaan 5 saksi lainnya.

Pengacara Rudi, Rusydi A Bakar mengatakan kelima saksi tersebut adalah Rosyiana Loetan, Helly Triarijanto, Ani Andriani, Yuli Ria Arlond dan Asep Toni.

"Tri dan 5 orang saksi ini juga dijadwalkan memberi keterangan untuk persidangan dengan terdakwa Deviardi, pelatih golf Rudi," kata Rusydi.

Sebelumnya, dalam dakwaan Rudi, disebutkan Tri menjadi perantara antara Sutan dan Rudi.

Duit ini merupakan bagian uang USD 300 ribu yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong.

Uang tersebut diterima Rudi melalui pelatih golfnya Deviardi pada 26 Juli 2013 di Plaza Mandiri, Jakarta. (flo/jpnn)

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di SKK Migas pada Selasa (18/2). Dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News