Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 Dilanjutkan Besok Pagi
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal melanjutkan sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Jumat (21/6) besok. Sidang lanjutan akan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.
"Untuk sidang selanjutnya besok, hari Jumat, 21 Juni 2019. Agendanya ialah mendengarkan saksi dan ahli dari pihak terkait," kata Ketua Hakim MK Anwar Usman dalam sidang sengketa hasil Pilpres, Kamis (20/6).
Anwar berharap pihak terkait bisa menyerahkan daftar nama saksi dan ahli yang akan menyampaikan keterangan, sebelum dimulainya sidang pada Jumat besok. Sidang sengketa hasil pilpres untuk Jumat akan dimulai pukul 09.00 WIB.
"Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa serta untuk ahli supaya CV-nya diserahkan sekalian," ucap dia.
BACA JUGA: Ini 2 Ahli yang Akan Dihadirkan Kubu Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2019 Besok
Tercatat, MK telah menggelar empat kali sidang sengketa hasil Pilpres 2019. Sidang perdana dimulai Jumat (14/6) dengan agenda pembacaan materi permohonan.
Sidang kedua digelar Selasa (18/6) kemarin dengan agenda pemeriksaan alat bukti. Kemudian sidang berikutnya digelar Rabu (19/6) kemarin dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli pemohon.
Teranyar, MK kembali menggelar sidang keempat, Kamis ini. Adapun agenda sidang kali ini beragenda mendengarkan keterangan ahli dari termohon. (mg10/jpnn)
Agenda dari sidang sengketa hasil Pilpres 2019 pada Jumat (21/6) pagi ialah mendengarkan saksi dan ahli dari pihak terkait.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi
- 3 Paslon Kada Gugat Hasil Pilgub Maluku Utara ke MK
- Muhammad Sarif-Moch Noer Gugat Hasil Pilkada ke MK dan Adukan KPU ke DKPP