Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019: Jawaban KPU Ditunggu Selasa Depan

Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019: Jawaban KPU Ditunggu Selasa Depan
Ketua KPU Arief Budiman dan anggota Evi Novida Ginting Manik saat mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres 2019 ditutup oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6) sekitar pukul 15.30 WIB.

Sidang akan dilanjutkan Selasa (18/6) dengan agenda pembacaan jawaban oleh pihak termohon dalam hal ini KPU dan Bawaslu, serta pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

"Permohonan termohon dikabulkan sebagian. Artinya tidak perlu Senin, tetapi Selasa," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang.

BACA JUGA: Yusril: Semua Gugatan Prabowo - Sandi Bisa Dipatahkan dengan Mudah

Mengenai materi jawaban, kata Usman, harus diserahkan ke panitera sebelum jam sidang yaitu pukul 09.00 WIB. Dengan adanya pergeseran jadwal sidang, lanjut dia, semua agenda bergeser semua.

"Nanti oleh kepaniteraan akan diserahkan kepada para pihak perubahan jadwal keseluruhannya, pembuktian dan lain-lain," ujar Anwar. (tan/jpnn)


Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 akan dilanjutkan Selasa (18/6) depan dengan agenda pembacaan jawaban oleh pihak termohon dalam hal ini KPU.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News