Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019: Jawaban KPU Ditunggu Selasa Depan
jpnn.com, JAKARTA - Sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres 2019 ditutup oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6) sekitar pukul 15.30 WIB.
Sidang akan dilanjutkan Selasa (18/6) dengan agenda pembacaan jawaban oleh pihak termohon dalam hal ini KPU dan Bawaslu, serta pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
"Permohonan termohon dikabulkan sebagian. Artinya tidak perlu Senin, tetapi Selasa," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang.
BACA JUGA: Yusril: Semua Gugatan Prabowo - Sandi Bisa Dipatahkan dengan Mudah
Mengenai materi jawaban, kata Usman, harus diserahkan ke panitera sebelum jam sidang yaitu pukul 09.00 WIB. Dengan adanya pergeseran jadwal sidang, lanjut dia, semua agenda bergeser semua.
"Nanti oleh kepaniteraan akan diserahkan kepada para pihak perubahan jadwal keseluruhannya, pembuktian dan lain-lain," ujar Anwar. (tan/jpnn)
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 akan dilanjutkan Selasa (18/6) depan dengan agenda pembacaan jawaban oleh pihak termohon dalam hal ini KPU.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPU Solo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 100 Tenaga Pembantu
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam Diprotes Paslon, KPU Akan Evaluasi