Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019: KPU Siap Sampaikan Keberatan
Senin, 17 Juni 2019 – 12:38 WIB
KPU beralasan perundang-undangan tidak mengenal perbaikan permohonan untuk PHPU Pilpres. Perbaikan permohonan hanya bisa dilakukan untuk PHPU Pileg. (mg10/jpnn)
Pada sidang sengketa hasil pilpres 2019 di MK, Selasa besok, KPU akan mengajukan keberatan ke majelis hakim konstitusi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- Prabowo Tak Akan Gugat Sengketa Hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional
- Saran Fahira Kepada Parpol Pengusung Prabowo - Sandi Pasca-Putusan MK
- Prabowo Mengakui Jokowi - Ma’ruf Menang Pilpres 2019, Nih Buktinya
- Dinilai Sudah Legawa, Pernyataan Prabowo Sangat Menyejukkan
- Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 Aman, IHSG dan Rupiah Menguat