Sidang Sengketa Pemilu, MK Temukan Banyak Permohonan Cacat
Jumat, 23 Mei 2014 – 14:30 WIB

Sidang Sengketa Pemilu, MK Temukan Banyak Permohonan Cacat
Hari ini, MK juga melakukan pemeriksaan terhadap 32 permohonan yang diajukan caleg DPD. Sidang pemeriksaan tersebut akan digelar pada pukul 19.00 WIB.
Baca Juga:
Seperti diketahui, 12 partai politik nasional dan dua partai lokal Aceh menggugat hasil pemilu legislatif ke MK. Partai-partai itu adalah Partai NasDem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Hanura, PBB, PKPI, Partai Damai Aceh dan Partai Nasional Aceh. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 735 permohonan sengketa hasil pemilu legislatif (pileg) diajukan 14 partai politik (parpol) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok