Sidang Sengketa Pemilu, MK Temukan Banyak Permohonan Cacat

Sidang Sengketa Pemilu, MK Temukan Banyak Permohonan Cacat
Sidang Sengketa Pemilu, MK Temukan Banyak Permohonan Cacat

Hari ini, MK juga melakukan pemeriksaan terhadap 32 permohonan yang diajukan caleg DPD. Sidang pemeriksaan tersebut akan digelar pada pukul 19.00 WIB.

Seperti diketahui, 12 partai politik nasional dan dua partai lokal Aceh menggugat hasil pemilu legislatif ke MK. Partai-partai itu adalah Partai NasDem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Hanura, PBB, PKPI, Partai Damai Aceh dan Partai Nasional Aceh. (dil/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Kursi Ketum Golkar Digoyang

JAKARTA - Sebanyak 735 permohonan sengketa hasil pemilu legislatif (pileg) diajukan 14 partai politik (parpol) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News