Sidang Sengketa Pemilu, Siapkan Video Confrence

jpnn.com - JAKARTA - Gugatan sengketa pemilihan umum legislatif 2014 bakal segera dihelat Mahkamah Konstitusi. Namun, tidak semua saksi akan dihadirkan ke Gedung MK di Jakarta. Apalagi, saksi yang berada di lokasi jauh dari ibukota.
"Kemudian juga nanti pada saat pelaksanaan sidang di mana saksi-saksi dari luar daerah itu tidak dihadirkan di persidangan, tapi melalui video conference," kata Kepala Baharkam Polri Komjen Putut Eko Bayuseno, Rabu (14/5), di sela-sela sebuah acara di Jakarta.
Bekas Kapolda Metro Jaya itu menambahkan, video confrence tersebut nantinya ada di perguruan-perguruan tinggi atau universitas di wilayah tersebut.
"Kurang lebih kalau tidak salah ada 44 universitas atau perguruan tinggi di seluruh Indonesia yang siap melaksanakan video confrence nanti dengan Ketua MK pada saat sidang khusus untuk saksi," katanya.
Bekas Kapolda Jawa Barat itu menyatakan pihaknya akan berkordinasi dengan Kapolda dan Kapolres setempat untuk melaksanakan pengamanan video conference ini.
Lebih jauh dia mengatakan untuk pengamanan di MK sendiri, Mabes Polri sudah melakukan Memorandum of Understanding dengan lembaga penegak konstitusi tersebut. Mabes siap melakukan pengamanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur di Gedung MK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gugatan sengketa pemilihan umum legislatif 2014 bakal segera dihelat Mahkamah Konstitusi. Namun, tidak semua saksi akan dihadirkan ke Gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah