Sidang Sengketa Pilkada Mitra di MK Ricuh

Sidang Sengketa Pilkada Mitra di MK Ricuh
Sidang Sengketa Pilkada Mitra di MK Ricuh
Sidang perselisihan Pilkada Mita digugat pasangan calon incumbent, Telly Tjanggulung-Dwight Moody Rondonuwu. Pasangan nomor urut empat tersebut tidak menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mitra yang menetapkan pasangan calon bupati dan Cawabup, James Sumendap-Ronald Kandoli sebagai pemenang. (awa/jpnn)

JAKARTA – Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara di Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News