Sidang Sengketa Pilkada Taput Digelar Rabu
Jumat, 25 Oktober 2013 – 07:35 WIB
Seperti diberitakan, untuk pihak terkait, yakni salah satu pasangan yang lolos ke putaran final, yakni pasangan Nikson Nababan dan Mauliate Simorangkir, menunjuk Roder Nababan, selaku kuasa hukumnya. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Rupanya tidak hanya empat pasangan calon bupati-wakil bupati Tapanuli Utara (Taput) yang menggugat hasil pemilukada ke Mahkamah Konsitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun