Sidang Sengketa Pilpres 2019: KPU Anggap Dalil Kemenangan Prabowo - Sandi Tidak Jelas
Selasa, 18 Juni 2019 – 11:19 WIB
Oleh karena itu, kata Ali, penambahan dalil pemohon mengenai ada kesan hasil penghitungan suara oleh termohon terlihat jelas semata-mata ditujukan untuk memenuhi persyaratan pengajuan permohonan kepada MK. (tan/jpnn)
Ali Nurdin juga menanyakan maksud pernyataan Prabowo Subianto pada 17 April 2019 yang telah mengklaim kemenangkan dengan perolehan suara 62 persen.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'