Sidang Sengketa Pilpres 2019: KPU Anggap Dalil Kemenangan Prabowo - Sandi Tidak Jelas
Selasa, 18 Juni 2019 – 11:19 WIB

KPU, sebagai pihak termohon dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com
Oleh karena itu, kata Ali, penambahan dalil pemohon mengenai ada kesan hasil penghitungan suara oleh termohon terlihat jelas semata-mata ditujukan untuk memenuhi persyaratan pengajuan permohonan kepada MK. (tan/jpnn)
Ali Nurdin juga menanyakan maksud pernyataan Prabowo Subianto pada 17 April 2019 yang telah mengklaim kemenangkan dengan perolehan suara 62 persen.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ini Pesan Megawati untuk Prabowo Lewat Didit
- AHY Jawab Begini Ditanya Pertemuan Prabowo, SBY, dan Megawati
- Versi Pimpinan MPR Silaturahmi Putra Prabowo kepada Megawati Bikin Politik Jadi Teduh
- Prabowo Bakal Lepas Misi Kemanusiaan ke Myanmar 3 April
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet