Sidang Sengketa Pilpres di MK, Saksi Paslon 02: Saya Dituduh Sebagai Penjahat Politik
Rabu, 19 Juni 2019 – 22:45 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com
“Jadi saya dengar dari teman yang dengar langsung, saya diancam akan dibunuh,” kata Latifah.
Latifah mengatakan mengaku pasrah ketika menerima informasi bahwa dirinya akan dibunuh.
“Selama ancaman itu tidak langsung ke saya akan dibunuh, saya merasa masih aman," ungkap Latifah.(mg10/jpnn)
Saksi Paslon 02 dalam sidang sengketa Pilpres di MK mengaku intimidasi dilakukan oleh ketua KPPS, salah satu anggota KPPS, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, kader partai dan beberapa preman. Dia juga dituduh sebagai penjahat politik.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Nikita Mirzani Tak Masalah Vadel Badjideh Hadirkan Saksi
- Usut Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng Periksa 34 Saksi
- Pansus Haji Bikin Rapat Tertutup Buat Wartawan, Alasannya Begini