Sidang Sengketa Pilpres Memanas, Komisioner KPU Tuntut Tim Prabowo Cabut Pertanyaan

Sidang Sengketa Pilpres Memanas, Komisioner KPU Tuntut Tim Prabowo Cabut Pertanyaan
Pihak termohon dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perdebatan antara Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memanas dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Perdebatan itu terkait kehadiran lembaga penyelenggara negara dan pemilu di acara Training of Trainer (TOT) Jokowi - Ma'ruf Amin.

Awalnya, anggota Tim Hukum Prabowo - Sandi, Nasrullah menanyakan kehadiran perwakilan KPU di acara pelatihan saksi paslon 01 tersebut. Menurut Nasrullah, apakah KPU telah menjadi bagian dalam TKN.

"Kenapa hadirkan KPU dan Bawaslu apa sudah menempatkan KPU sebagai bagian dari 01?" tanya Nasrullah.

"Keberatan yang mulia," timpal Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres Hari ini : Tim Hukum Kubu Jokowi Hadirkan Saksi - saksi Penting

Wahyu meminta Nasrullah untuk menarik tuduhannya terkait dengan KPU merupakan bagian dari paslon 01. Tetapi hal itu ditolak oleh kubu Prabowo.

"Kami keberatan dengan pernyataan dan pertanyaan pemohon yang nyatakan KPU bagian dari dan tidak terpisahkan dari TKN," ujar Wahyu.

Perdebatan antara Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memanas dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News