Sidang Simulator SIM Memanas
Saksi dan Penasehat Hukum Beradu Mulut
Selasa, 29 Oktober 2013 – 19:08 WIB
"Sebaiknya nanti kami sampaikan melalui pledoi saja (nota pembelaan). Percuma ini, sudah enggak benar," kata Rufinus pada majelis hakim. Penasehat hukum menyakini semua keterangan Sukotjo banyak yang tidak sesuai fakta. Sukotjo sendiri tetap pada keterangannya karena ia merasa selama ini menjadi korban pemaksaan Budi dan dimanfaatkan oleh PT. CMMA.
"Saya sering dipaksa, mereka kan bilang kamu mau mengerjakan ini atau saya buat kamu kena kasus. Benarkan, mereka sudah membuat saya masuk penjara di Sukamiskin karena kasus yang mereka buat," tandas Sukotjo.(flo/jpnn)
JAKARTA--Sidang terdakwa kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri, Budi Susanto yang digelar Pengadilan Tipikor pada Selasa, (29/10)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran