Sidang Simulator SIM Memanas
Saksi dan Penasehat Hukum Beradu Mulut
Selasa, 29 Oktober 2013 – 19:08 WIB

Sidang Simulator SIM Memanas
"Sebaiknya nanti kami sampaikan melalui pledoi saja (nota pembelaan). Percuma ini, sudah enggak benar," kata Rufinus pada majelis hakim. Penasehat hukum menyakini semua keterangan Sukotjo banyak yang tidak sesuai fakta. Sukotjo sendiri tetap pada keterangannya karena ia merasa selama ini menjadi korban pemaksaan Budi dan dimanfaatkan oleh PT. CMMA.
"Saya sering dipaksa, mereka kan bilang kamu mau mengerjakan ini atau saya buat kamu kena kasus. Benarkan, mereka sudah membuat saya masuk penjara di Sukamiskin karena kasus yang mereka buat," tandas Sukotjo.(flo/jpnn)
JAKARTA--Sidang terdakwa kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri, Budi Susanto yang digelar Pengadilan Tipikor pada Selasa, (29/10)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?