Sidang Suami Bunuh Istri Ricuh
jpnn.com - SIBOLGA -- Sidang kasus pembunuhan suami bunuh istri nyaris kisruh di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (13/2). Keluarga korban Dumaria br Simarmata (47), yang tewas digorok suaminya Alexius Togatorop (48), mengamuk. Keluarga korban menuntut agar terdakwa dihukum mati.
A Simarmata, adik korban kepada METRO SIANTAR (JPNN Grup) mengaku tidak terima perbuatan terdakwa yang tak lain abang iparnya sendiri. Mereka meminta kepada hakim agar terdakwa dihukum sesuai perbuatannya.
“Seharusnya dia itu (terdakwa, red) berterima kasih kepada kakak saya (korban, red). Karena selama ini, hidupnya senang dibuat kakak. Apalagi kakak saya pernah memberinya mobil," kata A Simarmata dengan wajah emosi diamini keluarga lainnya.
Pantauan METRO di lokasi, sebelum sidang dimulai, keluarga korban mengamuk di depan ruang sidang Pengadilan Negeri Sibolga. Mereka membentak dan menyoraki terdakwa.
Selain itu, keluarga korban juga membentangkan spanduk bertuliskan Hukum Mati Alexius Togatorop, pembunuh istri dengan sadis. (adm/des)
SIBOLGA -- Sidang kasus pembunuhan suami bunuh istri nyaris kisruh di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (13/2). Keluarga korban Dumaria br Simarmata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan