Sidang Suap Azis Syamsuddin, Taufik hingga Darius akan Jadi Saksi

Sidang Suap Azis Syamsuddin, Taufik hingga Darius akan Jadi Saksi
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersaksi pada sidang kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor. Foto: Ricardo/jpnn.com

Pada dakwaan kedua, Azis disangkakan melanggar Pasal 13 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Pengadilan memanggil tiga saksi untuk membongkar perkara dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Keterangan para saksi diharapkan bisa membongkar perkara yang melibatkan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin itu.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News