Sidang Suap Bakamla Ungkap Aliran Uang ke Munaslub Golkar
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi ternyata pernah mengirim pesan singkat kepada Erwin Arif selaku managing director PT Rohde and Schwarz untuk mengirimkan uang. Permintaan uang itu terkait dengan pembiayaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar di Bali pada Mei 2016.
Hal itu terungkap pada persidangan terhadap mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/1). Pada persidangan perkara suappengadaan satelit monitoring itu, jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Erwin yang juga vendor untuk PT Melati Technofo Indonesia selaku rekanan Bakamla.
JPU mulanya menunjukkan barang bukti berupa transkrip percakapan antara Fayakhun dengan Erwin melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp tertanggal 4 Mei 2016. Dalam percakapan itu, Fayakhun meminta Erwin untuk memberitahu PT Melati Technofo agar membayarkan USD 300 ribu secara tunai terlebih dahulu.
"Bro, kalau dikirim Senin, maka masuk di tempat saya Kamis atau Jumat depan. Padahal, Jumat depan sudah Munas Golkar," demikian bunyi pesan Fayakhun ke Erwin yang ditirukan JPU.
Selanjutnya, JPU bertanya ke Erwin soal isi pesan itu. Erwin pun punya jawabannya.
"Kalau menurut Fayakhun, transfer hari Senin masuk ke akunnya hari Jumat. Sedangkan mereka membutuhkan hari Jumat, jadi permintaan Fayakhun sebelum hari Senin sudah dilakukan," jelas Erwin.
Fayakhun dalam percakapan via WhatsApp itu juga mengatakan uang tersebut akan diberikan untuk petinggi-petinggi Partai Golkar. Karena itu, Fayakhun mengajukan permintaan khusus soal pecahan uangnya.
"Apa bisa dipecah: yang cash di sini 300rb, sisanya di JP Morgan? 300rb-nya diperlukan segera untuk petinggi2 nya dulu. Umatnya nyusul minggu depan," sebut pesan itu lagi.
Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi ternyata pernah mengirim pesan singkat ke pengusaha guna mentransfer uang untuk disetor ke petinggi Golkar.
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Golkar Surabaya Ikut Sukseskan Pemecahan Rekor MURI Senam Serentak Nasional
- HUT Ke-60 Golkar, Ahmad Irawan Gelorakan Semangat dan Gaya Hidup Sehat