Sidang Swab Test Habib Rizieq Ditunda Pekan Depan, JPU Bakal Hadirkan 5 Saksi
Rabu, 14 April 2021 – 23:48 WIB

Habib Rizieq Shihab saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4). Foto: Ricardo/JPNN.con
Terakhir, perkara nomor 225 terkait kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan swab test di RS Ummi dengan terdakwa Habib Rizieq.
Dalam persidangan hari ini JPU menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya sebagai saksi kasus hasil swab palsu RS Ummi.
Selain itu, Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sidang kasus swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab ditunda, Rabu (21/4)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ibu Penganiaya Anak Kandung di Medan Dituntut Hukuman Setahun Penjara
- Akademisi Mendesak Supaya Dominus Litis jadi Bagian RUU KUHAP
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Dituntut Hukuman 1,5 Tahun Penjara
- Ini Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani
- Guru Supriyani Dituntut Bebas oleh JPU Kejari Konsel