Sidang Terakhir MPR pada 30 September
Jumat, 21 Agustus 2009 – 20:54 WIB
JAKARTA - Humas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Muhammad Rizal menjelaskan, rapat gabungan (ragab) MPR yang berlangsung di ruang rapat Ketua MPR, Jumat (21/8) akhirnya memutuskan sidang akhir masa jabatan pimpinan dan keanggotaan MPR periode 2004-2009 akan dilakukan 30 September 2009. Selain itu, lanjut Rizal, juga dibahas soal tata tertib MPR, karena harus disesuaikan dengan Undang-undang MPR yang baru disahkan. Perlunya penyesuaian tatib karena MPR menurut UU MPR 2009 pimpinannya berubah dari 4 orang menjadi 5 orang. "UU Susduk lama pimpinan MPR hanya 4 orang, kini menjadi 5 orang," tandasnya.
"Salah satu keputusan penting rapat gabungan pimpinan MPR tadi adalah sepakat bahwa MPR akan menggelar Sidang Akhir Jabatan 30 September 2009," ujar Muhammad Rizal, di MPR, Senayan Jakarta, Jumat (21/8).
Baca Juga:
Dia jelaskan, rapat dipimpin langsung oleh Ketua MPR Hidayat Nur Wahid diikuti oleh para Wakil Ketua MPR antara lain AM Fatwa dan BRA Mooryati Soedibyo serta para pimpinan Fraksi MPR. Sementara Aksa Mahmud berhalangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Humas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Muhammad Rizal menjelaskan, rapat gabungan (ragab) MPR yang berlangsung di ruang rapat Ketua
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi