Sidang Tragedi India Berlangsung Tertutup
Selasa, 08 Januari 2013 – 08:35 WIB
Polisi India telah menjerat para tersangka dengan pasal pembunuhan, pemerkosaan, dan penculikan Kamis lalu (3/1). Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman mati. Sebetulnya, terdapat enam tersangka dalam kasus itu. Namun, seorang di antaranya masih berusia 17 tahun.
Sebuah pengadilan anak-anak akan menentukan apakah tersangka berusia 17 tahun bisa diadili sama seperti orang dewasa lainnya. Sebab, dalam sistem hukum India, usia 17 tahun masih dianggap belum dewasa.
Kasus pemerkosaan yang menimpa Jyoti Singh Pandey, 23, tersebut menuai kecaman dan memicu demonstrasi di dalam negeri dan di dunia. Pandey meninggal akibat luka yang dideritanya 13 hari setelah pemerkosaan oleh geng brutal itu. Dia diperkosa dan dipukuli di dalam bus ketika hendak pulang setelah menonton film berjudul Life of Phi di bioskop bersama seorang temannya.
Para pelaku kemudian merampok barang berharga milik mereka dan membuang korban di tepi jalan. Teman korban, pria 28 tahun, yang mengalami patah kaki saat wawancara dengan Agence France-Presse pekan lalu, menyebut bahwa dia dan Pandey menumpang bus swasta saat itu. Namun, sopir bus berbuat cabul dan membiarkan lima tersangka masuk ke dalam dan mengunci pintu.
NEW DELHI – Kasus pemerkosaan dan pemukulan atas seorang mahasiswi India di dalam bus umum di New Delhi pada 16 Desember lalu akhirnya disidangkan.
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer