Sidang Tuntutan Dua Oknum Polisi Pemilik Sabu Ditunda Lagi
jpnn.com, TANJUNG BALAI ASAHAN - Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menunda sidang pembacaan tuntutan atas dua terdakwa kasus narkotika oknum anggota Polres Tanjungbalai bernisial AS dan FS kembali ditunda di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Rabu, (8/8/2018). Bahkan penundaan itu sudah yang ketiga kalinya.
Sitilisa Evriaty Tarigan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa tuntutan kedua terdakwa belum selesai dan belum siap untuk dibacakan, sehingga meminta majelis hakim untuk kembali menundanya.
Majelis hakim yang diketuai Vera Yetti Magdalena, kembali menjadwalkan persidangan selanjutnya pada Senin (13/8/2018) depan.
Sidang dengan agenda serupa juga batal digelar dan tertunda sejak dua minggu sebelumnya, tepatnya ditanggal Selasa (24/7/2018) dan Selasa (31/7/2018) lalu dengan alasan yang sama.
Di persidangan sebelumnya disebutkan, kedua terdakwa oknum polisi ditangkap atas pengembangan dari rekannya, terdakwa SI alias Bejo warga sipil yang lebih dulu ditangkap polisi saat hendak bertransaksi narkoba di SPBU Batu 7 Tanjungbalai pada Kamis (8/2) lalu.
Di tangannya ditemukan barang bukti sabu seberat 37,42 gram. Dan dari keterangan Bejo diakuinya bahwa sabu itu diperoleh dari terdakwa FS yang diterimanya saat berada dirumah terdakwa AS di Perumnas Sijambi Tanjungbalai.
Keterangan dua saksi dari kepolisian yang dihadirkan dipersidangan itu juga mengatakan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu itu adalah milik terdakwa FS yang diperoleh dari seseorang berinisial ‘Perang’ warga Tanjungbalai. Kemudian FS diserahkan kepada terdakwa AS pada Rabu (31/7) lalu, yang rencananya akan dijual kepada pembeli berinisial ‘Bro’ warga Tanjung Leidong.
Namun barang itu belum terjual, sehingga dirinya menyuruh SI alias Bejo ke rumah terdakwa AS yang kemudian disusul oleh FS. Dan di dalam rumah AS, sabu itu diberikan kepada SI alias Bejo dalam bentuk amplop putih untuk dijual kepada orang lain yang telah memesan sabu tersebut.
Sidang pembacaan tuntutan atas dua terdakwa kasus narkotika oknum anggota Polres Tanjungbalai bernisial AS dan FS kembali ditunda untuk ketiga kalinya.
- Dua Polisi di Makassar Ditangkap Propam Polda Sulsel Saat Transaksi Narkoba
- Irjen Rudy Berang, Oknum Polisi yang Pakai Sabu-sabu dengan Wanita di Indekos Siap-siap Saja
- 2 Polisi Ini Memalukan, AKBP Taufik Sebut Ini Sudah Ketetapan Kapolri
- Briptu MAR Bikin Malu Korps Bhayangkara, Mantan Ajudan Wakapolres Dompu Itu Kini Jadi Tersangka
- Soal Nasib Aipda S dan Briptu R, Kapolres AKBP Harissandi Tegas, Tak Ada Ampun
- Karier Brigadir Wisnu sebagai Polisi Terancam Tamat, Kasusnya Berat