Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Bocah Adit Ditunda
jpnn.com - BANGKINANG - Sidang kasus penganiayaan terhadap Adit (7) oleh ibu tirinya Ervina (36) dan ayah kandungnya Surya (35) dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga pekan depan.
Demikian disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Arie Andhika SH ketika dikonfirmasikan Riau Pos, (JPNN Grup) Rabu (14/5) terkait perkembangan kasus penganiayaan terhadap Adit yang sempat menjadi isu nasional di penghujung tahun 2013 lalu.
Majelis hakim PN Bangkinang menunda persidangan karena JPU masih mempersiapkan berkas tuntutan terhadap dua terdakwa tersebut. "Tuntutannya belum siap, jadi ditunda hingga pekan depan," ujar Arie.
Berdasarkan catatan Riau Pos, kasus Adit disidangkan oleh Majelis Hakin PN Bangkinang yakni oleh Hakim Abdi Sebayang SH didampingi Agung Budi Setyawan SH, Hendro SH. Bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yulia Ningsih SH, Sri Madona SH dan Sri Haryati SH. Turut hadir pengacara terdakwa yaitu Suwandi SH.
Beberapa saksi sudah dihadirkan oleh JPU di persidangan, antara lain saksi korban Adit, Dahniar selaku orang yang pernah merawat Adit, dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kampar, dokter yang pertama kali mengobati Adit.
Masing-masing terdakwa juga menjadi saksi untuk berkas satu sama lainnya. Pada persidangan pekan lalu, majelis hakim telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua terdakwa.
Dalam dakwaan jaksa sebelumnya diketahui bahwa atas perbuatannya, Surya didakwa berlapis, yakni dakwaan ke-1, pasal 44 ayat 2 UU 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (why)
BANGKINANG - Sidang kasus penganiayaan terhadap Adit (7) oleh ibu tirinya Ervina (36) dan ayah kandungnya Surya (35) dengan agenda tuntutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik