Sidang Tuntutan Mario Dandy-Shane Ditunda, Ayah David Ucap Kalimat Menohok

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengaku kecewa dengan keputusan hakim.
"Tentu kami kecewa. Beberapa menit lalu saya baru bilang kami optimis dengan tuntutan terhadap para terdakwa. Tapi nyatanya jaksanya belum siap," kata Jonathan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis.
Jonathan menilai penanganan kasus penganiayaan anaknya terlalu lama.
Dia berpendapat bahwa seharusnya penanganan kasus penganiayaan bisa berjalan dengan cepat.
"Mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan dan tiba-tiba hari ini batal, dan tim hukumnya tidak ada semua, kenapa? Ini yang harus dicatat bahwa sistem hukum di negeri ini harus dikawal, kalau enggak, ya akan begini terus," ucapnya.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Alimin Ribut Sudjono memutuskan untuk menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas hingga pekan depan setelah tim JPU menyatakan belum siap.
“Terima kasih majelis hakim seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan, namun, oleh karena masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan, kami meminta waktu hari Rabu (16/8) depan,” ucap anggota JPU Indah Puspitarini di PN Jakarta Selatan, Kamis.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka