Sidang Tuntutan Mario Dandy-Shane Ditunda, Ayah David Ucap Kalimat Menohok
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengaku kecewa dengan keputusan hakim.
"Tentu kami kecewa. Beberapa menit lalu saya baru bilang kami optimis dengan tuntutan terhadap para terdakwa. Tapi nyatanya jaksanya belum siap," kata Jonathan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis.
Jonathan menilai penanganan kasus penganiayaan anaknya terlalu lama.
Dia berpendapat bahwa seharusnya penanganan kasus penganiayaan bisa berjalan dengan cepat.
"Mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan dan tiba-tiba hari ini batal, dan tim hukumnya tidak ada semua, kenapa? Ini yang harus dicatat bahwa sistem hukum di negeri ini harus dikawal, kalau enggak, ya akan begini terus," ucapnya.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Alimin Ribut Sudjono memutuskan untuk menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas hingga pekan depan setelah tim JPU menyatakan belum siap.
“Terima kasih majelis hakim seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan, namun, oleh karena masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan, kami meminta waktu hari Rabu (16/8) depan,” ucap anggota JPU Indah Puspitarini di PN Jakarta Selatan, Kamis.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya