Sidang Tuntutan Terhadap Jerinx SID Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum: Semoga...
jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus Jerinx SID dengan perkara dugaan pengancaman terhadap Adam Deni kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat (18/2).
Adapun sidang hari ini beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Awalnya, sidang rencana digelar pada Rabu (16/2), tetapi ditunda lantaran JPU belum siap menyiapkan tuntutannya karena alasan kesehatan.
Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso mengatakan kliennya siap menghadapi tuntutan JPU.
"Apa pun tuntutannya kami siap dengan pembelaan untuk membebaskan Jerinx SID," kata Sugeng saat dihubungi awak media, Jumat (18/2).
Menurutnya, pihaknya akan terus membela Jerinx SID agar terlepas dari tuntutan yang akan dibacakan oleh JPU nanti.
Namun, Sugeng berharap agar tuntutan tersebut bersifat meringankan hukuman suami Nora Alexandra itu.
"Semoga tuntutan juga membebaskan Jerinx ya," ucapnya.
Sidang lanjutan kasus Jerinx SID dengan perkara dugaan pengancaman terhadap Adam Deni kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat (18/2).
- Terbukti Memfitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara
- Tepati Janji, Jerinx SID Setia Dampingi Nora Alexandra Jalani Program Bayi Tabung
- Superman Is Dead Tur Sumatra, Jerinx SID Harus Absen, Ini Sebabnya
- Superman Is Dead Habis-habisan di Singaraja Fest 2023
- Jerinx SID Belum Tertarik Maju Jadi Calon Gubernur Bali, Ini Alasannya
- Jerinx SID Tidak Didampingi Nora Alexandra di Singaraja Fest 2023, Ini Sebabnya