Sidang Tuntutan Tersangka Teroris Bom Bali Zulkarnaen Kembali Tertunda
![Sidang Tuntutan Tersangka Teroris Bom Bali Zulkarnaen Kembali Tertunda](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/abc/normal/2021/12/30/tuntutan-hukuman-untuk-tersangka-teroris-bom-bali-alji.jpg)
Aris Sumarsono, yang lebih dikenal sebagai Zulkarnaen, adalah mantan komandan militer Jemaah Islamiyah, kelompok militan Asia Tenggara yang memiliki hubungan dengan Al-Qaeda.
Kelompok Jamaah Islamiyah dituduh berada di balik banyak serangan, termasuk pengeboman tahun 2002 di Bali yang menewaskan 202 orang, serta serangan bom di Filipina.
Jaksa Penuntut Umum telah menunda tuntutan hukuman untuk Zulkarnaen, yang pernah lolos dari penangkapan selama 18 tahun.
Jaksa semula dijadwalkan untuk membacakan tuntutan hukuman Rabu kemarin (29/12), tapi mereka mengatakan belum selesai mempersiapkannya.
"Kami perlu waktu untuk mempelajari kasus ini sebelum mengeluarkan tuntutan," kata jaksa Teguh Suhendro dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tuntutan awalnya dijadwalkan pada 24 November tetapi telah ditunda beberapa kali.
Hakim Ketua Alex Adam Faisal memerintahkan jaksa untuk mengajukan tuntutan mereka pada 5 Januari 2022.
Zulkarnaen lolos dari penangkapan sejak ditetapkan sebagai tersangka bom bunuh diri Oktober 2002 di Paddy's Pub dan Sari Club di Bali.
Jaksa Penuntut Umum menunda tuntutan hukuman untuk Zulkarnaen, tersangka teroris bom Bali yang pernah lolos dari penangkapan selama 18 tahun
- Dunia Hari Ini: Ratusan Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Diungsikan ke Thailand
- Anak Muda di Indonesia Bayar Jasa Buat Tes Kesetiaan Pasangannya
- Prabowo Setelah 100 Hari: Makin Berjarak dengan Jokowi?
- Dunia Hari Ini: PM Israel Ancam Hentikan Gencatan Senjata
- Kaum Muda Australia Lebih Memilih Tidak ke Dokter
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Resmi Berlakukan Tarif Impor Baja dan Alumunium