Sidang Ungkap Rekaman Sadapan Terduga Anggota ISIS Di Adelaide
Seorang wanita yang dituduh menjadi bagian dari kelompok teroris Negara Islam (ISIS) mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak tahu bagaimana gambar pemenggalan kepala bisa ada di telepon genggamnya. Pernyataan ini terungkap di pengadilan Adelaide, Australia Selatan.
Zainab Abdirahman – Khalif, 23 tahun, menjalani persidangan di pengadilan tinggi Australia Selatan setelah mengaku tidak bersalah karena secara sadar menjadi anggota organisasi teroris Negara Islam (ISIS) antara Juli 2016 dan Mei 2017.
Dalam persidangan Selasa (28/8/2018) terungkap bahwa Zainab telah disadap melalui alat penyadap yang ditanam di rumahnya, mengakui kalau dia tertangkap basah oleh polisi karena memiliki sebuah foto di ponselnya, meskipun tidak menjelaskan secara khusus apa yang tergambar dalam foto itu.
Pengadilan mendengar dia ditahan di Bandara Adelaide pada Juli 2016 setelah membeli tiket sekali jalan secara online untuk terbang dari Adelaide ke Istanbul.
Dikatakan bahwa Ia hanya membawa tas jinjing dan tabungan senilai $ 170, yang menurut jaksa tidak cukup untuk pulang ke Australia.
Dia diinterogasi oleh detektif dan ditahan karena mencoba memasuki area konflik yang warga Australia dilarang memasukinya.
Namun demikian di persidangan itu terungkap kalau Zainab tidak pernah dituduh melakukan pelanggaran tersebut dan dibebaskan dari tahanan keesokan paginya.
Jaksa Chris Winneke QC mengatakan polisi kemudian menggeledah rumah keluarganya di Mansfield Park dan memasang alat-alat penyadap.
- Dunia Hari Ini: Pemimpin Hizbullah Sebut Serangan Israel 'Deklarasi Perang'
- Dunia Hari Ini: Jutaan Data NPWP Diduga Bocor, Termasuk Milik Presiden Joko Widodo
- Dunia Hari Ini: Ledakan Massal 3.000 Penyeranta Hizbullah Tewaskan Sembilan Jiwa di Lebanon
- Dunia Hari Ini: Baku Tembak di Papua Menewaskan Puluhan Jiwa
- Bruce Christie dari Australia Raih Penghargaan karena Bantu Perkembangan Kriket di Indonesia
- Siswa Pendidikan Dokter Spesialis Dianggap 'Rentan' Dengan Ancaman Perundungan dan Senioritas