Sidang Video Mesum Sebaiknya Tertutup untuk Umum
Kamis, 17 Juni 2010 – 21:51 WIB

Sidang Video Mesum Sebaiknya Tertutup untuk Umum
JAKARTA - Pengacara Ariel dan Luna Maya, OC Kaligis, menyatakan bahwa jika kasus video porno sampai ke pengadilan, maka proses pengadilannya harus berjalan tertutup. Kaligis menegaskan bahwa hal itu dimungkinkan sesuai hukum acara yang ada.
“Dulu pernah Bismar Siregar (mantan hakim) memimpin sidang begini (kasus mesum) juga. Tapi karena nggak ada saksi, bebas orangnya (pelaku). Masuk di hotel berapa hari berturut-turut, nggak ada saksi yang melihat, ya dia bebas,” kata OC Kaligis di Mahkamah Konstitusi (17/6).
Baca Juga:
Namun Kaligis enggan menjawab pertanyaan terkait seputar Berita Acara Pemeriksaan klienya. “Itu juga rahasia. Saya nggak akan buka," terang pengacara kondang tersebut.
Kaligis juga enggan mengomentari sikap tertutup kliennya menyangkut kasus video porno mirip artis tersebut. Kaligis tak menginginkan kliennya diadili secara serampangan. "Kecuali kalau ubah undang-undangnya. Kita buat saja peradilan jalanan,” terangnya.
JAKARTA - Pengacara Ariel dan Luna Maya, OC Kaligis, menyatakan bahwa jika kasus video porno sampai ke pengadilan, maka proses pengadilannya harus
BERITA TERKAIT
- Kemenhut Tegaskan Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Berasal dari Non-APBN
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Eksepsi Tom Lembong, Kejanggalan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Importasi Gula Diungkap
- Modena Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Trash Fest 2025
- Eksepsi Tom Lembong Ungkap Banyak Kejanggalan Dakwaan Jaksa
- Naik Helikopter Tinjau Banjir Jakarta, Pramono Anung Ungkap Kondisi Terkini