Sidang Video Mesum Sebaiknya Tertutup untuk Umum
Kamis, 17 Juni 2010 – 21:51 WIB
JAKARTA - Pengacara Ariel dan Luna Maya, OC Kaligis, menyatakan bahwa jika kasus video porno sampai ke pengadilan, maka proses pengadilannya harus berjalan tertutup. Kaligis menegaskan bahwa hal itu dimungkinkan sesuai hukum acara yang ada.
“Dulu pernah Bismar Siregar (mantan hakim) memimpin sidang begini (kasus mesum) juga. Tapi karena nggak ada saksi, bebas orangnya (pelaku). Masuk di hotel berapa hari berturut-turut, nggak ada saksi yang melihat, ya dia bebas,” kata OC Kaligis di Mahkamah Konstitusi (17/6).
Baca Juga:
Namun Kaligis enggan menjawab pertanyaan terkait seputar Berita Acara Pemeriksaan klienya. “Itu juga rahasia. Saya nggak akan buka," terang pengacara kondang tersebut.
Kaligis juga enggan mengomentari sikap tertutup kliennya menyangkut kasus video porno mirip artis tersebut. Kaligis tak menginginkan kliennya diadili secara serampangan. "Kecuali kalau ubah undang-undangnya. Kita buat saja peradilan jalanan,” terangnya.
JAKARTA - Pengacara Ariel dan Luna Maya, OC Kaligis, menyatakan bahwa jika kasus video porno sampai ke pengadilan, maka proses pengadilannya harus
BERITA TERKAIT
- Sempat Dinyatakan Hilang Selama 2 Hari, Nelayan di Ternate Ditemukan Selamat
- Amnesty International Bela Pelukis Yos Suprapto, Sebut Kebebasan Berekspresi dalam Bahaya
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- 19.702 Kendaraan Melintasi Tol Riau Selama Libur Natal
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
- Apresiasi Peran Ibu, Le Minerale Luncurkan Kampanye #YangTerbaik