Sidang Video Mesum Sebaiknya Tertutup untuk Umum
Kamis, 17 Juni 2010 – 21:51 WIB
JAKARTA - Pengacara Ariel dan Luna Maya, OC Kaligis, menyatakan bahwa jika kasus video porno sampai ke pengadilan, maka proses pengadilannya harus berjalan tertutup. Kaligis menegaskan bahwa hal itu dimungkinkan sesuai hukum acara yang ada.
“Dulu pernah Bismar Siregar (mantan hakim) memimpin sidang begini (kasus mesum) juga. Tapi karena nggak ada saksi, bebas orangnya (pelaku). Masuk di hotel berapa hari berturut-turut, nggak ada saksi yang melihat, ya dia bebas,” kata OC Kaligis di Mahkamah Konstitusi (17/6).
Baca Juga:
Namun Kaligis enggan menjawab pertanyaan terkait seputar Berita Acara Pemeriksaan klienya. “Itu juga rahasia. Saya nggak akan buka," terang pengacara kondang tersebut.
Kaligis juga enggan mengomentari sikap tertutup kliennya menyangkut kasus video porno mirip artis tersebut. Kaligis tak menginginkan kliennya diadili secara serampangan. "Kecuali kalau ubah undang-undangnya. Kita buat saja peradilan jalanan,” terangnya.
JAKARTA - Pengacara Ariel dan Luna Maya, OC Kaligis, menyatakan bahwa jika kasus video porno sampai ke pengadilan, maka proses pengadilannya harus
BERITA TERKAIT
- Hasto Akan Raih Gelar Doktor Lagi, Disertasinya soal Ketahanan PDIP Pascaputusan MK Untungkan Gibran bin Jokowi
- 5 Berita Terpopuler: Bagaimana Nasib Honorer Gagal, MK Menyinggung Pengangkatan PPPK, tetapi Ada Kendala
- Tes SKD Seleksi CASN 2024 Sebentar Lagi, Bu Rori Beri Info Begini
- Ketum KNPI Putri Khairunnisa Apresiasi TNI AL Gelar Camp Sailing di Pulau Payung, Libatkan 500 Pelajar
- Ingin Prabowo Lebih Banyak Tampil di Panggung Internasional, Sultan: Kabinet Harus Mampu Bekerja Auto Pilot
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan