Sidang Video Mesum Sebaiknya Tertutup untuk Umum
Kamis, 17 Juni 2010 – 21:51 WIB
JAKARTA - Pengacara Ariel dan Luna Maya, OC Kaligis, menyatakan bahwa jika kasus video porno sampai ke pengadilan, maka proses pengadilannya harus berjalan tertutup. Kaligis menegaskan bahwa hal itu dimungkinkan sesuai hukum acara yang ada.
“Dulu pernah Bismar Siregar (mantan hakim) memimpin sidang begini (kasus mesum) juga. Tapi karena nggak ada saksi, bebas orangnya (pelaku). Masuk di hotel berapa hari berturut-turut, nggak ada saksi yang melihat, ya dia bebas,” kata OC Kaligis di Mahkamah Konstitusi (17/6).
Baca Juga:
Namun Kaligis enggan menjawab pertanyaan terkait seputar Berita Acara Pemeriksaan klienya. “Itu juga rahasia. Saya nggak akan buka," terang pengacara kondang tersebut.
Kaligis juga enggan mengomentari sikap tertutup kliennya menyangkut kasus video porno mirip artis tersebut. Kaligis tak menginginkan kliennya diadili secara serampangan. "Kecuali kalau ubah undang-undangnya. Kita buat saja peradilan jalanan,” terangnya.
JAKARTA - Pengacara Ariel dan Luna Maya, OC Kaligis, menyatakan bahwa jika kasus video porno sampai ke pengadilan, maka proses pengadilannya harus
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI