Sidang Vonis Digelar Besok, Lukas Enembe Dipastikan Tak Bisa Hadir

Sidang Vonis Digelar Besok, Lukas Enembe Dipastikan Tak Bisa Hadir
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

jpnn.com, JAKARTA - Sidang putusan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat akan digelar pada besok Senin (9/10).

Penasihat hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyatakan kliennya tidak bisa mengikuti sidang putusan tersebut besok.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe seusai mengunjunginya di Lantai 3 Unit Stroke RSPAD Jakarta, Minggu.

"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan karena saat pamitan ia menatap tanpa ekspresi," kata Petrus dalam keterangannya.

Petrus menjelaskan bahwa saat mengunjugi kliennya di lantasi 3 Unit Stroke RSPAD bersama rekan satu tim, Antonius Eko Nugroho, Minggu, kondisi Lukas Enembe masih dalam perawatan medis.

"Saya lihat langsung Pak Lukas sedang diinfus dan dipasangi alat monitor detak jantung. Pak Lukas dalam keadaan lemas. Menurut keluarganya, sejak dirawat pada Jumat (7/10) sore, Pak Lukas kerap muntah susah minum atau makan," ujar dia.

Menurut Petru, sudah hampir 3 hari Lukas Enembe dirawat di RSPAD Jakarta dengan keluhan sering muntah serta susah minum atau makan.

"Menurut keluarga, sehari bisa tiga kali muntah," kata Petrus.

Sidang putusan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat akan digelar pada besok Senin (9/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News