Sidang Vonis Digelar Besok, Lukas Enembe Dipastikan Tak Bisa Hadir
jpnn.com, JAKARTA - Sidang putusan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat akan digelar pada besok Senin (9/10).
Penasihat hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyatakan kliennya tidak bisa mengikuti sidang putusan tersebut besok.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe seusai mengunjunginya di Lantai 3 Unit Stroke RSPAD Jakarta, Minggu.
"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan karena saat pamitan ia menatap tanpa ekspresi," kata Petrus dalam keterangannya.
Petrus menjelaskan bahwa saat mengunjugi kliennya di lantasi 3 Unit Stroke RSPAD bersama rekan satu tim, Antonius Eko Nugroho, Minggu, kondisi Lukas Enembe masih dalam perawatan medis.
"Saya lihat langsung Pak Lukas sedang diinfus dan dipasangi alat monitor detak jantung. Pak Lukas dalam keadaan lemas. Menurut keluarganya, sejak dirawat pada Jumat (7/10) sore, Pak Lukas kerap muntah susah minum atau makan," ujar dia.
Menurut Petru, sudah hampir 3 hari Lukas Enembe dirawat di RSPAD Jakarta dengan keluhan sering muntah serta susah minum atau makan.
"Menurut keluarga, sehari bisa tiga kali muntah," kata Petrus.
Sidang putusan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat akan digelar pada besok Senin (9/10).
- Kortastipidkor Polri Memulai Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pembiayaan LPEI
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Polri Usut Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo
- Pakar Sebut Kasus Tom Lembong Tergesa-gesa Disebut Korupsi