Sidang Vonis Digelar Besok, Lukas Enembe Dipastikan Tak Bisa Hadir

Sidang Vonis Digelar Besok, Lukas Enembe Dipastikan Tak Bisa Hadir
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

Selain itu, tuntutan membayar uang pengganti sejumlah Rp 47.833.485.350,00 juga tetap dilayangkan kepada Lukas. Dengan ketentuan, dalam hal Lukas tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, dipidana penjara selama 3 tahun.(antara/jpnn)

Sidang putusan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat akan digelar pada besok Senin (9/10).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News