Sidang Vonis Digelar Besok, Lukas Enembe Dipastikan Tak Bisa Hadir
Minggu, 08 Oktober 2023 – 23:39 WIB

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Selain itu, tuntutan membayar uang pengganti sejumlah Rp 47.833.485.350,00 juga tetap dilayangkan kepada Lukas. Dengan ketentuan, dalam hal Lukas tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, dipidana penjara selama 3 tahun.(antara/jpnn)
Sidang putusan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat akan digelar pada besok Senin (9/10).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong