Sidang Vonis Emir Moeis Ditunda Senin Pekan Mendatang
Kamis, 03 April 2014 – 14:43 WIB
Hakim Matheus akhirnya memutuskan sidang pembacaan amar putusan Emir Moeis ditunda sampai Senin (7/4) pekan mendatang.
"Dengan mengingat masa tahanan yang ada, Majelis hanya menunda sampai Senin 7 april 2014. Lebih baik pagi saja. Kalau sekiranya bisa sidang kita bacakan kalau ditunda ya hari lain," demikian Hakim Matheus.
Izedrik Emir Moeis sebelumnya dituntut pidana penjara 4 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Emir juga dituntut membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider kurungan penjara 5 bulan. (rmo/jpnn)
JAKARTA -- Sidang vonis suap perkara dugaan pengurusan pemenangan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami