Sidang Vonis Habib Rizieq, 2801 Personel Gabungan TNI dan Polri Dikerahkan

Sidang Vonis Habib Rizieq, 2801 Personel Gabungan TNI dan Polri Dikerahkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Rizieq juga dianggap telah menghambat program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 karena menolak hasil tes usap PCR-nya dilaporkan pihak RS UMMI ke Satgas Covid-19 Kota Bogor. (cr3/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:

Sebanyak 2801 personel gabungan TNI dan Polri akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang vonis Habib Rizieq dalam perkara tes usap RS Ummi Bogor, Jawa Barat di PN Jaktim, Kamis (24/6).


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News