Sidang Vonis Kuat Ma'ruf, Pemakai Rompi Merah 100 Disambut Suara Bergemuruh
Selasa, 14 Februari 2023 – 11:08 WIB

ART Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf saat memasuki ruang sidang dengan agenda pembacaan vonis perkara penbunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Sebelumnya, Ferdy Sambo yang terlebih dahulu menjalani sidang vonis, dijatuhi hukuman mati dalam perkara ini.
Adapun Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.
Majelis hakim menilai tidak ada hal meringankan dari perbuatan Sambo dan Putri Candrawathi. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PN Jaksel menggelar sidang pembacaan vonis Kuat Ma'ruf, terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya