Sidang Vonis Marcella Zalianty Ditunda Lagi
Kamis, 11 Juni 2009 – 14:40 WIB
JAKARTA- Artis cantik Marcella Zalianty harus menunggu lebih lama kepastian hukum yang dihadapinya. Pasalnya, sidang hari ini dengan agenda pembacaan putusan Marcella atas kasus penganiyaan yang dilakukannya terhadap Agung Setiawan kembali urung dibacakan majelis hakim.
“Sebagai kuasa hukum dan MZ sendiri sabar menunggu, karena ini kebijaksanaan majelis hakim. Memang kalau ada majelis hakim yang berhalangan sudah sepatutnya ditunda dan kita memang sabar menunggunya,” ujar Hotman Paris selaku pengacara Marcella saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Kamis (11/6).
Baca Juga:
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap, memutuskan untuk menunda persidangan yang mengagendakan vonis dengan alasan masih mempelajari putusan yang akan diambil. “Salah satu hakim anggota juga sedang ada tugas di luar negeri, jadi harus ditunda hingga 22 Juni 2009,” kata Panusunan singkat.
Dalam kesempatan itu, Marcella Zalianty hanya tampak pasrah. Bintang sinetron yang cukup laris manis ketika itu dalam beberapa penampilannya di layar kaca mengatakan dirinya selalu berpikir positif menanggapi kasus dan persidangan yang dihadapinya. Meski, diakui dirinya tak bisa membendung rasa kecewa yang mendalam.
JAKARTA- Artis cantik Marcella Zalianty harus menunggu lebih lama kepastian hukum yang dihadapinya. Pasalnya, sidang hari ini dengan agenda pembacaan
BERITA TERKAIT
- Bopak Ceritakan Kondisi Abah Qomar Sebelum Meninggal Dunia
- Kenang Sosok Abah Qomar, Denny Cagur: Beliau Selalu Menghibur
- Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi
- Bopak Sempat Cium Kening sebelum Abah Qomar Meninggal Dunia
- Curhat Cut Intan Nabila Setelah Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Terungkap, Pesan Terakhir Qomar kepada Anak-anaknya