Sidang Wako Manado Ditunda Dua Kali
Senin, 13 Juli 2009 – 13:38 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tampaknya akan menggunakan waktu maksimal untuk persidangan Wali Kota (Wako) Manado non-aktif, Jimmy Rimba Rogi alias Imba. Sejak sidang pertama Imba digelar pada 6 April 2009 lalu, hingga hari ini sudah dua kali majelis hakim yang diketuai Teguh Heriyanto menunda persidangan. Masing-masing yaitu pada 22 Juni lalu dan hari ini, Senin (13/7). Sementara itu, Teguh sendiri menyatakan bahwa penundaan sidang Imba adalah lantaran masalah teknis saja. "Masih ada waktu kok. Kan sidang terdakwa tinggal beberapa kali saja," ucapnya.
Sehubungan dengan itu, Ketua JPU KPK Suwarji mengatakan bahwa pihaknya hanya mengikuti aturan dari majelis hakim. "Kalau memang ditunda pada 22 Juni, ya, tidak masalah. Kan majelis hakim sudah menghitung sisa waktu persidangan Wako Manado," tuturnya.
Baca Juga:
Diagendakan, dalam persidangan ke-13 nanti, Imba akan diperiksa. Pertanyaannya antara lain adalah seputar dana yang menurut para saksi masuk ke kantong pribadi Imba.
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tampaknya akan menggunakan waktu maksimal untuk persidangan Wali Kota (Wako) Manado non-aktif,
BERITA TERKAIT
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis