Sidang Wako Manado Ditunda Dua Kali
Senin, 13 Juli 2009 – 13:38 WIB

Sidang Wako Manado Ditunda Dua Kali
JAKARTA - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tampaknya akan menggunakan waktu maksimal untuk persidangan Wali Kota (Wako) Manado non-aktif, Jimmy Rimba Rogi alias Imba. Sejak sidang pertama Imba digelar pada 6 April 2009 lalu, hingga hari ini sudah dua kali majelis hakim yang diketuai Teguh Heriyanto menunda persidangan. Masing-masing yaitu pada 22 Juni lalu dan hari ini, Senin (13/7). Sementara itu, Teguh sendiri menyatakan bahwa penundaan sidang Imba adalah lantaran masalah teknis saja. "Masih ada waktu kok. Kan sidang terdakwa tinggal beberapa kali saja," ucapnya.
Sehubungan dengan itu, Ketua JPU KPK Suwarji mengatakan bahwa pihaknya hanya mengikuti aturan dari majelis hakim. "Kalau memang ditunda pada 22 Juni, ya, tidak masalah. Kan majelis hakim sudah menghitung sisa waktu persidangan Wako Manado," tuturnya.
Baca Juga:
Diagendakan, dalam persidangan ke-13 nanti, Imba akan diperiksa. Pertanyaannya antara lain adalah seputar dana yang menurut para saksi masuk ke kantong pribadi Imba.
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tampaknya akan menggunakan waktu maksimal untuk persidangan Wali Kota (Wako) Manado non-aktif,
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap