Sidang Wako Manado Ditunda Dua Kali

Sidang Wako Manado Ditunda Dua Kali
Sidang Wako Manado Ditunda Dua Kali
JAKARTA - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tampaknya akan menggunakan waktu maksimal untuk persidangan Wali Kota (Wako) Manado non-aktif, Jimmy Rimba Rogi alias Imba. Sejak sidang pertama Imba digelar pada 6 April 2009 lalu, hingga hari ini sudah dua kali majelis hakim yang diketuai Teguh Heriyanto menunda persidangan. Masing-masing yaitu pada 22 Juni lalu dan hari ini, Senin (13/7).

Sehubungan dengan itu, Ketua JPU KPK Suwarji mengatakan bahwa pihaknya hanya mengikuti aturan dari majelis hakim. "Kalau memang ditunda pada 22 Juni, ya, tidak masalah. Kan majelis hakim sudah menghitung sisa waktu persidangan Wako Manado," tuturnya.

Diagendakan, dalam persidangan ke-13 nanti, Imba akan diperiksa. Pertanyaannya antara lain adalah seputar dana yang menurut para saksi masuk ke kantong pribadi Imba.

Sementara itu, Teguh sendiri menyatakan bahwa penundaan sidang Imba adalah lantaran masalah teknis saja. "Masih ada waktu kok. Kan sidang terdakwa tinggal beberapa kali saja," ucapnya.

JAKARTA - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tampaknya akan menggunakan waktu maksimal untuk persidangan Wali Kota (Wako) Manado non-aktif,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News