Sidang Walkot Manado Molor
KPK Belum Tingkatkan Status Penyidikan
Selasa, 03 Februari 2009 – 12:50 WIB

Sidang Walkot Manado Molor
JAKARTA—Persidangan Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi alias Imba kemungkinan akan bergeser dari perkiraan awal sekitar pertengahan Februari. Gara-garanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum meningkatkan status penyidikan tersangka kasus penyimpangan APBD Manado tahun anggatan 2006 ke penuntutan. "Sampai hari ini, statusnya masih penyidikan belum penuntutan," ucap Jubir KPK Johan Budi, Selasa (3/2).Meski demikian menurut Johan, jadwal sidang Imba kemungkinan besar tetap digelar Februari. Sebab, masa perpanjangan tahanan bagi penyidik hanya sampai 14 Februari. Setelah itu yang berhak memperpanjang masa tahanan bagi tersangka lagi selama 30 hari adalah jaksa penuntut umum
Baca Juga:
(JPU) KPK.
"Ini kan masih ada waktu 12 hari lagi. Siapa tahu dalam waktu dekat sudah ke penuntutan," tandasnya. Dijelaskannya, jika sudah di penuntutan, JPU diberikan waktu 14 hari untuk melimpahkan berkas acara perkara (BAP) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. "Itu maksimum loh ya, karena bisa saja lebih cepat dari itu berkasnya dilimpahkan untuk kemudian masuk ke tahap persidangan."
JAKARTA—Persidangan Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi alias Imba kemungkinan akan bergeser dari perkiraan awal sekitar pertengahan Februari.
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung