Sidang Walkot Manado Molor
KPK Belum Tingkatkan Status Penyidikan
Selasa, 03 Februari 2009 – 12:50 WIB
JAKARTA—Persidangan Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi alias Imba kemungkinan akan bergeser dari perkiraan awal sekitar pertengahan Februari. Gara-garanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum meningkatkan status penyidikan tersangka kasus penyimpangan APBD Manado tahun anggatan 2006 ke penuntutan. "Sampai hari ini, statusnya masih penyidikan belum penuntutan," ucap Jubir KPK Johan Budi, Selasa (3/2).Meski demikian menurut Johan, jadwal sidang Imba kemungkinan besar tetap digelar Februari. Sebab, masa perpanjangan tahanan bagi penyidik hanya sampai 14 Februari. Setelah itu yang berhak memperpanjang masa tahanan bagi tersangka lagi selama 30 hari adalah jaksa penuntut umum
Baca Juga:
(JPU) KPK.
"Ini kan masih ada waktu 12 hari lagi. Siapa tahu dalam waktu dekat sudah ke penuntutan," tandasnya. Dijelaskannya, jika sudah di penuntutan, JPU diberikan waktu 14 hari untuk melimpahkan berkas acara perkara (BAP) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. "Itu maksimum loh ya, karena bisa saja lebih cepat dari itu berkasnya dilimpahkan untuk kemudian masuk ke tahap persidangan."
JAKARTA—Persidangan Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi alias Imba kemungkinan akan bergeser dari perkiraan awal sekitar pertengahan Februari.
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel