Sidik Jari Ahli Waris Dipalsukan, Terbit Sertifkat BPN
Kamis, 15 Desember 2011 – 10:58 WIB
PONTIANAK - Mabes Polri memperkuat pemeriksaan hasil penyelidikan Polresta Pontianak tentang dugaan palsunya alas hak yang menjadi dasar penerbitan sertifikat untuk sebidang tanah yang kini ditempati Bank Indonesia Pontianak, yaitu atas pemalsuan sidik jari ahli waris pemilik tanah, Hapsah.
“Hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Mabes Polri sudah kita terima. Hasilnya menyatakan sidik jari memang palsu,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Puji Prayitno, Rabu (13/12).
Baca Juga:
Hasil pemeriksaan tersebut merupakan balasan terhadap sampel sidik jari yang dikirim Polresta Pontianak, atas pembubuhan sidik jari untuk penerbitan sertifikat ke BPN. “Hasil puslabfor sama dengan hasil pemeriksaan kita. Sidik jari terindikasi palsu,” kata Puji.
Dia menambahkan hasil puslabfor Mabes Polri akan segera ditindaklanjuti, yakni mengadakan gelar perkara. Agenda tersebut diupayakan dalam waktu dekat. “Minggu depan gelar perkara,” kata Kasat.
Sementara saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus sertifikat BI ini sebanyak 12 orang. Namun kepolisian belum memperoleh kesaksian dari pihak BI. Meski sudah melayangkan dua kali surat pemanggilan. Karena BI masih meminta waktu. Pihak yang berkompeten menjelaskan belum pulang menunaikan ibadah haji.
PONTIANAK - Mabes Polri memperkuat pemeriksaan hasil penyelidikan Polresta Pontianak tentang dugaan palsunya alas hak yang menjadi dasar penerbitan
BERITA TERKAIT
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis