Sidik Jari Ahli Waris Dipalsukan, Terbit Sertifkat BPN
Kamis, 15 Desember 2011 – 10:58 WIB
PONTIANAK - Mabes Polri memperkuat pemeriksaan hasil penyelidikan Polresta Pontianak tentang dugaan palsunya alas hak yang menjadi dasar penerbitan sertifikat untuk sebidang tanah yang kini ditempati Bank Indonesia Pontianak, yaitu atas pemalsuan sidik jari ahli waris pemilik tanah, Hapsah.
“Hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Mabes Polri sudah kita terima. Hasilnya menyatakan sidik jari memang palsu,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Puji Prayitno, Rabu (13/12).
Baca Juga:
Hasil pemeriksaan tersebut merupakan balasan terhadap sampel sidik jari yang dikirim Polresta Pontianak, atas pembubuhan sidik jari untuk penerbitan sertifikat ke BPN. “Hasil puslabfor sama dengan hasil pemeriksaan kita. Sidik jari terindikasi palsu,” kata Puji.
Dia menambahkan hasil puslabfor Mabes Polri akan segera ditindaklanjuti, yakni mengadakan gelar perkara. Agenda tersebut diupayakan dalam waktu dekat. “Minggu depan gelar perkara,” kata Kasat.
Sementara saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus sertifikat BI ini sebanyak 12 orang. Namun kepolisian belum memperoleh kesaksian dari pihak BI. Meski sudah melayangkan dua kali surat pemanggilan. Karena BI masih meminta waktu. Pihak yang berkompeten menjelaskan belum pulang menunaikan ibadah haji.
PONTIANAK - Mabes Polri memperkuat pemeriksaan hasil penyelidikan Polresta Pontianak tentang dugaan palsunya alas hak yang menjadi dasar penerbitan
BERITA TERKAIT
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Siswa Sontoloyo, Ancam Guru Honorer Pakai Parang Hingga Membakar Sepeda Motor
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng