Sidik Jari Ahli Waris Dipalsukan, Terbit Sertifkat BPN

Sidik Jari Ahli Waris Dipalsukan, Terbit Sertifkat BPN
Sidik Jari Ahli Waris Dipalsukan, Terbit Sertifkat BPN
PONTIANAK - Mabes Polri memperkuat pemeriksaan hasil penyelidikan Polresta Pontianak tentang dugaan palsunya alas hak yang menjadi dasar penerbitan sertifikat untuk sebidang tanah yang kini ditempati Bank Indonesia Pontianak, yaitu atas pemalsuan sidik jari ahli waris pemilik tanah, Hapsah.

“Hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Mabes Polri sudah kita terima. Hasilnya menyatakan sidik jari memang palsu,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Puji Prayitno, Rabu (13/12).

Hasil pemeriksaan tersebut merupakan balasan terhadap sampel sidik jari yang dikirim Polresta Pontianak, atas pembubuhan sidik jari untuk penerbitan sertifikat ke BPN. “Hasil puslabfor sama dengan hasil pemeriksaan kita. Sidik jari terindikasi palsu,” kata Puji.

Dia menambahkan hasil puslabfor Mabes Polri akan segera ditindaklanjuti, yakni mengadakan gelar perkara. Agenda tersebut diupayakan dalam waktu dekat. “Minggu depan gelar perkara,” kata Kasat.

Sementara saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus sertifikat BI ini sebanyak 12 orang. Namun kepolisian belum memperoleh kesaksian dari pihak BI. Meski sudah melayangkan dua kali surat pemanggilan. Karena BI masih meminta waktu. Pihak yang berkompeten menjelaskan belum pulang menunaikan ibadah haji.

PONTIANAK - Mabes Polri memperkuat pemeriksaan hasil penyelidikan Polresta Pontianak tentang dugaan palsunya alas hak yang menjadi dasar penerbitan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News