Sidik Jari Ahli Waris Dipalsukan, Terbit Sertifkat BPN
Kamis, 15 Desember 2011 – 10:58 WIB
Baca Juga:
Sementara surat pengajuan permohonan sertifikat mengatasnamakan ahli waris kini sudah disita sebagai barang bukti.
Sertifikat tersebut diperoleh dari BPN. Sertifikat tersebut menentukan titik terang tentang dugaan alas hak pengajuan sertifikat adalah palsu. Adapun sertifikat hak milik tanah di atas bangunan BI yang diduga alas haknya palsu diterbitkan BPN pada 1978 nomor 429 atas nama Jiden Bin Salam dengan pemohon Aslimah bersama para ahli waris sesuai yang ditetapkan Pengadilan Agama pada 1977.
Keluarga Talibe (ahli waris) sendiri telah berulang-ulang menggelar unjuk rasa di Kantor BI Pontianak. Anak Talibe, Zahara, dan Hapsah pernah duduk di depan pintu masuk BI. Sebagai protes untuk menyatakan tanah tempat BI berdiri adalah tanak mereka yang sah.
PONTIANAK - Mabes Polri memperkuat pemeriksaan hasil penyelidikan Polresta Pontianak tentang dugaan palsunya alas hak yang menjadi dasar penerbitan
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri