Sidik Jari Digratiskan, Tarif e-Passport Rp 665 ribu
Penggunaan e-Passport Belum Diharuskan
Sabtu, 18 Desember 2010 – 02:32 WIB
Lantas berapa total tarif pembuatan e-passport? Barimbing merincikan, untuk e-passport 24 halaman akan dikenakan biaya Rp405 ribu. "Untuk e-passport 48 halaman, biayanya ditetapkan Rp Rp665 ribu," tandas Barimbing.
Sedangkan paspor biasa 24 halaman hanya Rp105 ribu dan paspor manual setebal 48 sebesar Rp 255 ribu.
Menurutnya, tarif itu sudah sangat murah dibanding negara lainnya. Ia mencontohkan, di Malaysia biaya penerbitan e-passport sekitar RM 600 atau sekitar Rp 1,5 juta. Sedangkan di New Zeland, biayanya sekitar Rp 990 ribu.
Dibanding Australia pun Inbdonesia masih lebih murah karena di negara Kanguru itu harga e-passport sekitar AUS $ 284 (sekitar Rp1,8 juta). Ada pun di Amerika Serikat, jika dikurskan ke rupiah biaya e-passport sekitar Rp 890 ribu. "Yang lebih murah dibanding Indonesia adalah Singapura, yakni sekitar Rp 544 ribu," tandasnya.
JAKARTA - Suara dan kritikan tentang proyek paspor elektronik (e-passport), tak membuat Direktorat Jendral Imigrasi surut langkah. Rencananya, e-passport
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru