Sidik Korupsi Indosat, Kejagung Periksa Pejabat Kominfo
Kamis, 26 Januari 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menggenjot penyidikan dugaan korupsi pemanfaatan kanal 3G oleh Indosat. Hari ini, Kejagung memeriksa tiga pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penyidikan korupsi pengelolaan jaringan internet 3G oleh PT Indosat Tbk ke Indosat Mega Media (IM2) yang diduga merugikan negara mencapai Rp 3,8 triliun. Namun, pria yang kini menjabat sebagai Direktur Pengendalian Ditjen Sumberdaya, Perangkat Pos, dan Informatika (SDPPI) Kominfo ini tak menampik jika pemeriksan itu karena dirinya pernah menjadi wakil ketua panitia lelang. Namun dalam pemeriksaan kali ini Tulus mengaku tak menyodorkan dokumen terkait kasus itu. "Nggak ada dokumen yang diserahkan, cuma ngisi berita acara saja," ucap Tulus.
Satu di antaranya Tulus Rahardjo, mantan Wakil Ketua Panitia Lelang layanan 3G Kominfo tahun 2006. Tulus yang diperiksa selama 7 jam sejak pukul 10.00 WIB, baru keluar sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat dicegat wartawan di Gedung Bundar yang menjadi kantor bagi Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, pria berkacamata tersebut mengaku disodori 17 pertanyaan. Namun soal rincian pertanyannya, Tulus enggan membeberkannya. "Nanti saja, takut salah," kata Tulus sambil menaiki mobil Nisaan XTrail B 1006 RFY.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menggenjot penyidikan dugaan korupsi pemanfaatan kanal 3G oleh Indosat. Hari ini, Kejagung memeriksa tiga pejabat Kementerian
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6