Sidik Rusli, KPK Periksa Dirut CPI
Senin, 08 April 2013 – 12:21 WIB

Sidik Rusli, KPK Periksa Dirut CPI
JAKARTA - Presiden Direktur PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI), Hamid Batubara, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, guna diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional (PON). Hamid diperiksa sebagai saksi bagi Gubernur Rau Rusli Zainal yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, KPK menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka suap. Dalam perkara ini, politisi Partai Golkar itu diduga memerintahkan penyuapan kepada DPRD Riau terkait perubahan Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang Penambahan Anggaran Pembangunan Venue untuk Pelaksaanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Pekanbaru, Riau.
"Diperiksa untuk tersangka RZ," tegas Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin (8/4). Kendati demikian, Priharsa tak menjelaskan keterkaitan Presdir PT Chevron dengan PON Riau.
Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang bagi pucuk pimpinan perusahaan minyak dunia asal AS itu. Hamid yang tiba di gedung KPK pukul 10.35, tidak memberikan komentar apapun soal pemeriksaan dirinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Direktur PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI), Hamid Batubara, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, guna diperiksa
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang