Sidik Rusli Zainal, KPK Geledah Enam Rumah di Riau
Rabu, 10 Juli 2013 – 19:01 WIB
JAKARTA - Hari ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di enam lokasi di Riau. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, penggeledahan itu dalam rangka penyidikan dugaan korupsi PON Riau dan kehutanan di Pelalawan, Riau dengan tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal. Lokasi lainnya yang digeledah adalah rumah di Jalan Sultan Syarif Qasyim nomor 47 Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Jalan Sultan Syarif Qasim Gang Selamat nomor 1 RT 03/RW 05 Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru dan di Jalan Thamrin Ujing Pekanbaru atau Cemara Ujung 130 RT 04/RT 02 Kecamatan Sahil Pekanbaru.
Johan menuturkan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 pagi. "Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung," tegasnya di KPK, Rabu (10/7).
Lokasi penggeledahan antara lain di Jalan Kapau Sari RT 05/RW 05 Tangkerang Timur, Pekanbaru, di Jalan Tambelan nomor 6 dan 8 RT 02/RW 03 Kelurahan Simpang 4, Pekanbaru, serta di Jalan Diponogoro 9 atau Petalabumi nomor 9 RT 02 / RW 02 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di enam lokasi di Riau. Menurut Juru Bicara KPK, Johan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah