Sidik Rusli Zainal, KPK Geledah Enam Rumah di Riau
Rabu, 10 Juli 2013 – 19:01 WIB

Sidik Rusli Zainal, KPK Geledah Enam Rumah di Riau
JAKARTA - Hari ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di enam lokasi di Riau. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, penggeledahan itu dalam rangka penyidikan dugaan korupsi PON Riau dan kehutanan di Pelalawan, Riau dengan tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal. Lokasi lainnya yang digeledah adalah rumah di Jalan Sultan Syarif Qasyim nomor 47 Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Jalan Sultan Syarif Qasim Gang Selamat nomor 1 RT 03/RW 05 Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru dan di Jalan Thamrin Ujing Pekanbaru atau Cemara Ujung 130 RT 04/RT 02 Kecamatan Sahil Pekanbaru.
Johan menuturkan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 pagi. "Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung," tegasnya di KPK, Rabu (10/7).
Lokasi penggeledahan antara lain di Jalan Kapau Sari RT 05/RW 05 Tangkerang Timur, Pekanbaru, di Jalan Tambelan nomor 6 dan 8 RT 02/RW 03 Kelurahan Simpang 4, Pekanbaru, serta di Jalan Diponogoro 9 atau Petalabumi nomor 9 RT 02 / RW 02 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di enam lokasi di Riau. Menurut Juru Bicara KPK, Johan
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Hadir dalam 'Doa Warga Pelalawan' saat Safari Ramadan
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim