Sidik Wako Bandung, KPK Periksa Hakim dan Mantan Ketua PT Jabar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat Singgih Budi Prakoso, bekas Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jabar, Sareh Wiyono dan seorang hakim PT Jabar, Wiwik Widjiastuti. Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, ketiganya hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Mereka bertiga diperiksa sebagai saksi untuk Wali Kota Bandung Dada Rosada yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi hasil operasi tangkap tangan KPK ini.
Menurut Johan, hingga saat ini memang belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan saksi bisa menjadi tersangka bila ditemukan bukti yang cukup.
“Kalau keterangan yang diminta oleh penyidik berkaitan dengan saksi yang hari ini dipanggil tentu saya tidak tahu materinya. Tapi, seorang saksi bisa saja menjadi tersangka tergantung penemuan bukti yang kuat,” kata Johan di Kantor KPK, Selasa (10/9). “Nah, sampai hari ini belum ada tersangka baru dalam kasus ini,” timpalnya.
Kendati sudah menjerat beberapa tersangka, Johan memastikan penyidik KPK masih terus mengembangkan kasus ini baik dari sisi pemberi maupun penerima. “Arahnya ke sana, tapi dasarnya tergantung temuan dua alat bukti yang cukup,” paparnya.
Johan pun menyatakan, semua informasi yang muncul di proses persidangan Hakim Setyabudi Tedjocahyono di Pengadilan Tipikor Bandung, akan divalidasi KPK. “Saat ini kasus masih ada yang di penyidikan, (KPK) belum berhenti,” tegasnya merespon fakta persidangan Setyabudi.
Nama Sareh memang sudah lama dikaitkan dengan kasus ini. Bahkan, ruangan kerja Sareh Wiyono di PT Jabar sempat dijadikan lokasi rekonstruksi kasus ini oleh Penyidik KPK beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, rumah pribadi Sareh di Jalan Supratman nomor 100, Bandung, juga sempat menjadi arena rekonstruksi. Salah satu adegannya, yakni pertemuan antara Sareh dan Hakim Setyabudi.
Dalam rekonstruksi, Sareh diduga ikut menerima uang Rp 1,5 miliar. Uang yang diserahkan Setyabudi itu berasal dari pengusaha Toto Hutagalung.
Namun, Sareh yang kini menjadi calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VIII itu membantah tudingan telah menerima suap. Alasannya, dia sudah tidak lagi menjadi Kepala PN Bandung sejak 1 Januari 2013. Sedangkan kasus suap terhadap Setyabudi muncul pada Maret lalu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat Singgih Budi Prakoso, bekas Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT