Sido Muncul Raih Penghargaan dari Kemenperin, Kategori ESG Perusahaan Luar Kawasan Industri
jpnn.com, JAKARTA - PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk mendapat penghargaan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam 'Resilience and Sustainable Industry'.
Penghargaan tersebut didapatkan Sido Muncul untuk kategori Environmental, Social, and Governance (ESG) Perusahaan Luar Kawasan Industri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa penghargaan apresiasi itu bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada stakeholders atas kepatuhan penerapan kebijakan bidang ketahanan dan iklim usaha industri serta bidang perwilayahan industri.
Dia berharap agar para penerima penghargaan dapat menjadi inspirasi bagi banyak pihak.
Dengan demikian, mereka akan lebih aktif dalam menerapkan kebijakan ketahanan dan menciptakan iklim usaha industri yang bertanggung jawab terhadap masyarakat luas.
“Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi luar biasa para pelaku industri yang telah berdedikasi untuk membangun fondasi industri nasional yang kuat dan berkelanjutan. Semoga keberhasilan mereka dapat menjadi pendorong bagi yang lain untuk mengikuti jejak yang positif,” ucap Agus di Ballroom JS Luwansa, Jakarta Pusat, Senin (11/12).
Sementara itu, Corporate Secretary PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk Tiur Simamora menyampaikan rasa syukur bisa meraih pengharagaan ini.
“Sido muncul bersyukur karena penghargaan 1 dan 2 itu perusahaan persero, sementara kami swasta,” kata Tiur.
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk mendapat penghargaan dari Kemenperin kategori ESG dalam 'Resilience and Sustainable Industry'.
- Petrokimia Gresik Dipilih sebagai Pilot Project dalam Teknologi Carbon Capture and Utilization
- BRI Insurance Kembali Raih Penghargaan di IPRA 2025
- Pertamina Raih Predikat Global Top Rated Industry, Mampu Pertahankan Tingkat Risiko ESG
- Sarana Jaya Raih 2 Penghargaan di IHCBA 2024
- Pupuk Kaltim Borong 11 Penghargaan IGA 2025
- CropLife Apresiasi Polres Subang yang Ungkap Peredaran Sarana Pertanian Palsu