Sidoarjo Uji Coba Armada Penyapu Jalan dari Jerman

Sidoarjo Uji Coba Armada Penyapu Jalan dari Jerman
Tampilan mesin penyapu jalan yang dimiliki Pemkab Sidoarjo. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Armada baru berupa multipurpose suction sweeper atau mesin penyapu jalan milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo sudah beroperasi.

Namun, operasi mesin penyapu jalan modern tersebut masih dalam tahap uji coba. Rencananya, mesin itu resmi beroperasi minggu depan. ''Kami uji coba sejak Sabtu, Senin, sampai hari ini (kemarin, Red),'' ujar Heksa Widagdo, Kabid Kebersihan DLHK. 

Menurut dia, mesin penyapu jalan tersebut terbilang baru di Jawa Timur. Saat ini baru dua unit yang dibeli DLHK. Sumber anggarannya dari APBD 2018. Mesin dibeli dari Jerman seharga Rp 1,5 miliar per mesin. ''Hasil uji coba tidak ada kendala. Hanya, sopirnya masih butuh lebih sering lagi mengoperasikan biar semakin lancar,'' katanya. 

Heksa mengatakan, mesin tersebut lebih efektif dan efisien. Sebab, mesin itu bisa menyapu dan menyedot sampah jalanan sambil berjalan dengan kecepatan 10 km per jam. Bisa beroperasi hingga empat jam nonstop. ''Ada sapunya, lalu diisap vakumnya, kantongnya bisa menampung hingga 1 ton,'' jelas Heksa. 

Di bagian depan dan belakang juga sudah dilengkapi kamera yang bisa dilihat dari tempat kemudi. Dengan demikian, begitu melihat masih ada sampah, bisa langsung dibersihkan. Rencananya, mesin beroperasi rutin setiap pagi dan sore di jalan-jalan wilayah kota. Mesin tersebut juga dipersiapkan ketika ada event-event tertentu. ''Untuk membersihkan seluruh lingkungan GOR Delta, estimasinya hanya butuh 20 menit,'' ungkapnya. 

Heksa menambahkan, dengan kehadiran mesin tersebut, tidak butuh banyak tenaga. Juga, tidak memerlukan waktu lama. ''Apalagi di Sidoarjo kan banyak event. Apakah itu di alun-alun atau di GOR. Jadi bermanfaat,'' paparnya. (uzi/c15/hud) 

mesin itu bisa menyapu dan menyedot sampah jalanan sambil berjalan dengan kecepatan 10 km per jam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News