Sifat Rahasia Naskah Unas Sementara
Sabtu, 04 Mei 2013 – 08:24 WIB
Sedangkan untuk naskah soal unas, Khairil menyejajarkan dengan surat perintah penyidikan (sprindik). "Sprindik itu sudah tidak rahasia lagi ketika yang disidik itu sudah di pengadilan," tandasnya. Dengan penjelasan itu, Khairil berharap masyarakat tidak berlebihan menyikapi persoalan pencetakan naskah unas yang tidak menggunakan lisensi security printing.
Baca Juga:
Khairil memastikan meski ada percetakan naskah unas 2013 yang tidak berlisensi security printing, selama proses percetakan menjalankan standar layaknya percetakan yang berlisensi. "Sehingga syarat kerahasiaan selama percetakan, distribusi, hingga dipegang peserta unas bisa dijamin," ujar pejabat asal Madura itu.
Dia juga menegaskan bahwa keputusan menerima percetakan tanpa lisensi security printing telah dikonsultasikan ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). "Justru kalau harus diwajibkan security printing, kami bisa dituduh diskriminasi," paparnya.
Terkait urusan investigasi sendiri, Khairil tetap memasrahkan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud. Dia berkali-kali mengatakan bahwa jabatan yang dia duduki saat ini memiliki banyak resiko. Termasuk harus rela dicopot kalau dinilai ada kelalaian dalam bekerja. "Menduduki jabatan itu kan juga harus siap dengan resiko apapun. Yang penting kita sudah bekerja maksimal," katanya.
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sampai saat ini masih merahasiakan hasil investigasi ujian nasional (unas) 2013 kepada
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation