SIG Berkomitmen Menerapkan Praktik Terbaik GCG di Setiap Kegiatan Operasionalnya

SIG Berkomitmen Menerapkan Praktik Terbaik GCG di Setiap Kegiatan Operasionalnya
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG). Foto dok SIG

Pedoman Etika Perilaku yang terdiri dari etika usaha Perusahaan dan etika perilaku karyawan merupakan salah satu standar penerapan tata kelola yang wajib dipahami serta ditandatangani oleh seluruh Insan SIG.

Komitmen SIG dalam implementasi GCG telah mendapat pengakuan dan apresiasi dengan diraihnya sejumlah penghargaan.

Di antaranya penghargaan Best Right of Shareholders dan Top 50 Emiten dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap) dari Indonesia Institute for Corporate Directorship (IICD) pada ajang The 13th Corporate Governance Award 2022, serta Predikat Domestic Significantly Improved PLCs dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT RSM Indonesia Konsultan pada ajang Apresiasi Penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) untuk periode tahun 2021 yang diselenggarakan oleh BEI pada Januari 2023 lalu.

Terbaru, SIG berhasil meraih Predikat Medium Risk dengan skor 22,9 dalam penilaian kinerja lingkungan, sosial dan tata kelola atau Environmental, Social, Governance (ESG) Rating dari lembaga pemeringkat internasional, Sustainalytics.

Capaian tersebut menempatkan SIG pada peringkat ESG Rating terbaik pertama kategori construction materials di Asia Tenggara dan menunjukkan implementasi ESG dalam operasi bisnis SIG berjalan dengan baik sehingga dinilai memiliki kemampuan dalam pengelolaan risiko.

“SIG berkomitmen untuk menerapkan praktik terbaik GCG di setiap jenjang organisasi dan kegiatan operasional untuk mencapai pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan, serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan dan meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi,” tegas Vita.(chi/jpnn)

Dalam memperkuat implementasi GCG, SIG telah menyusun Pedoman Perilaku Etika (Code of Conduct) bagi seluruh karyawan.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News