SIG Sabet 3 Penghargaan dari Kementerian ESDM
jpnn.com, TUBAN - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meraih tiga penghargaan dalam Penerapan Teknik Pertambangan, yang dilakukan di Pabrik Tuban, Jawa Timur.
Penghargaan ini diperoleh dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tiga penghargaan yang diterima SIG, yakni Predikat Terbaik pada kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pertambangan Komoditas Mineral dan Batubara.
Penghargaan Aditama kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pertambangan Komoditas Mineral dan Batubara.
Serta, penghargaan Utama kategori Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Komoditas Batubara.
Direktur Utama SIG Hendi Prio Santoso mengatakan penghargaan ini diperoleh atas upaya yang dilakukan dalam pengelolaan lingkungan pertambangan, dengan melakukan reklamasi dan revegetasi yang berkelanjutan.
Untuk reklamasi lahan pascatambang Pabrik Tuban, SIG menerapkan inovasi teknik reklamasi sistem alur.
Teknik reklamasi ini dilakukan dengan membuat lubang berbentuk alur memanjang seperti parit dengan dimensi tertentu sebagai media tanam sehingga lebih efektif dan efisien serta ramah lingkungan.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meraih tiga penghargaan dalam Penerapan Teknik Pertambangan, yang dilakukan di Pabrik Tuban, Jawa Timur.
- SIG Raih Peringkat Gold di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating Award 2024
- Selamat! Dirut SIG Raih Top CEO Indonesia Awards 2024
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Lewat Program SGSP, SIG Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Rembang
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta