Sigap, Bea Cukai Endus Penyelundupan 3 Kg Sabu-sabu dan Tembakau Gorila
jpnn.com, SIDOARJO - Jajaran Bea Cukai di Sidoarjo, Jawa Timur dan Sorong, Papua Barat berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba.
Pada Selasa (22/9), Bea Cukai Sidoarjo mengungkap penyelundupan 3 kilogram sabu-sabu di Bandara Internasional Juanda.
Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Budi Harjanto mengungkapkan bahwa penindakan itu berawal ketika jajarannya mencurigai sebuah kardus milik seorang warga Probolinggo, Jawa Timur.
“Terdapat sebuah kardus cokelat yang dimiliki seorang warga negara Indonesia asal Probolinggo berinisial BH yang bekerja di Malaysia,” ungkap Budi.
Menurut Budi, tersangka mengaku dibelikan tiket pulang sekaligus membawa barang titipan untuk temannya di Surabaya. Ada pula imbalan untuk tersangka sebesar RM 10.000 dari pihak yang menitipkan barang haram itu.
“Dari pemeriksaan mesin x-ray terdapat 29 bungkus berisi kristal putih seberat tiga kilogram yang disembunyikan dalam stopkontak sakelar lampu. Setelah dilakukan uji lab di Balai Laboratorium Bea Cukai Surabaya, barang tersebut dinyatakan sebagai sabu-sabu,” ungkap Budi.
Selanjutnya, Bea Cukai Sidoarjo menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk mengembangkan penyidikan kasus itu. pengembangan kasus.
Sementara di Sorong, Papua Barat, jajaran Bea Cukai pada Selasa lalu (29/9) menggelar jumpa pers terkait kasus penyelundupan 4,31 gram tembakau gorila.
Jajaran Bea Cukai di Sidoarjo, Jawa Timur dan Sorong, Papua Barat berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba.
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati