Sigid: Jalan Satu-satunya, Keppres Pengangkatan Honorer jadi PNS
Selasa, 25 Agustus 2020 – 07:17 WIB

Pengurus GTKHNK 35+ Kabupaten Pangandaran Jawa Barat bersama Bupati Jeje Wiradinata, Senin (24/8). Foto: dok pribadi for JPNN
"Kami sangat bersyukur Pak Bupati mendukung apa yang GTKHNK 35+ sedang perjuangkan," kata Aip yang sudah lama mengabdi di SDN 2 Karangjaladri.(fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Guu dan tenaga pendidikan honorer nonkategori usia 35 plus terus berjuang supaya diangkat menjadi PNS melalui Keppres.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi