Sigid: Pemerintah Tidak akan Rugi Mengangkat Guru Honorer menjadi PPPK, Kami Sangat Kompeten
jpnn.com, JAKARTA - Afirmasi passing grade pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 terus mendapatkan kritikan dari kalangan honorer.
Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35 ) Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho menilai kebijakan afirmasi passing grade kompetensi teknis 15% bagi honorer di atas 35 tahun itu sangat tidak adil dan tidak bijaksana.
"Pemerintah seharusnya mempertimbangkan lama pengabdian sebagai guru tenaga kependidikan honorer untuk segera diangkat ASN," ujar Sigid kepada JPNN.com, Kamis (27/5).
Poin 75 dari total 500 passing grade kompetensi teknis itu, menurut Sigid, sangat merugikan para honorer . Menurutnya, menjadi GTK honorer bukan pekerjaan mudah.
Selain itu, Sigid menegaskan para honorer saat ini bukan dalam tahapan sebagai pencari kerja.
"Kami saat ini bekerja. Mampu tidak lulusan pendidikan profesi guru (PPG) menjadi guru honorer selama belasan bahkan puluhan tahun dengan bayaran rata-rata Rp400 ribu per bulan dengan beban kerja sama dengan PNS?," tuturnya.
Saat ini, lanjutnya, ada kesempatan pertama bagi honorer nonkategori menjadi ASN PPPK tetapi masih saja dipersulit. Kuota di daerah sedikit jumlahnya serta tidak semua mata pelajaran (mapel) bisa terakomodir.
Aktivis pendidikan dari Kabupaten Kuningan Jawa Barat ini menambahkan jika pemerintah benar-benar serius ingin menyelesaikan permasalahan honorer, maka seharusnya angkat seluruhnya khususnya GTKHNK 35 menjadi ASN tahun ini dengan mempertimbangkan lama pengabdian.
Ketua GTKHNK35+ jabar meminta pemerintah tidak mempersulit honorer menjadi PPPK dengan tes portofolio
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep