Sigid: Pemerintah Tidak akan Rugi Mengangkat Guru Honorer menjadi PPPK, Kami Sangat Kompeten
Kamis, 27 Mei 2021 – 13:20 WIB

Para pengurus GTKHNK35+ saat di Kantor Staf Presiden beberapa waktu lalu. Foto dokumentasi GTKHNK35+
Menurutnya, data Dapodik bisa dijadikan acuan.
"Negara tidak akan rugi dan bangkrut mengangkat kami. Indonesia bisa tetap maju serta berkembang tanpa perlu mengesampingkan hak GTKHNK 35 menjadi ASN," bebernya.
Apabila tidak ada GTKHNK 35 , Sigid yakin nasib proses belajar mengajar di sekolah-sekolah tidak bisa berjalan sebelumnya.
Dia menyarankan tes portofolio atau Diklat bisa dijadikan solusi dalam rekrutmen PPPK 2021 bagi GTKHNK 35 . Bukan dengan poin afirmasi 15%.
"Hargai perjuangan dan bakti kami kepada negara selama belasan bahkan puluhan tahun ini," pungkas Sigid. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua GTKHNK35+ jabar meminta pemerintah tidak mempersulit honorer menjadi PPPK dengan tes portofolio
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening