Sigid: PPPK Mirip Outsourcing, Tidak Cocok untuk Guru
jpnn.com, JAKARTA - Ketua forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35 ) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho kembali menolak adanya PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Menurut dia, sistem kerja PPPK seperti outsourcing sehingga sangat tidak pantas disematkan kepada guru honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja tanpa ada apresiasi pemerintah.
"PPPK itu tidak cocok untuk profesi guru apalagi regulasinya tidak berpihak kepada guru dan tenaga kependidikan (tendik) honorer khususnya dari sekolah sekolah negeri," ujar Sigid kepada JPNN.com, Rabu (10/2).
"PPPK hampir sama dengan outshourcing. Setiap tahun perlu perpanjangan kontrak dan ini bisa membuka keran para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi KKN dalam proses perpanjangan SK PPPK," sambungnya.
Belum lagi ancaman PHK yang membuat guru honorer khawatir. Itu sebabnya mereka menolak PPPK dan minta Keppres pengangkatan PNS.
Sigid yang juga pengurus pusat GTKHNK 35 Indonesia ini menambahkan, saat ini yang perlu dilakukan pemerintah pusat adalah mengoptimalkan program rekrutmen satu juta guru.
Tendik honorer juga perlu diakomodir serta diperhatikan nasibnya. Untuk GTKHNK 35 perlu ada pengangkatan melalui jalur khusus yaitu Keppres PNS sebagai penghargaan atas pengabdian mereka.
"Bila memang tetap harus tes bisa diarahkan untuk tes administrasi saja dan tidak perlu lagi tes kompetensi sebagai standar kelulusan," ucapnya.
Ketua Forum GTKHNK35 Jawa barat Sigid menyatakan guru tidak pantas dijadikan PPPK karena sistem kerjanya mirip outsourcing
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024